DLH Kutim Respon Cepat Aduan Dugaan Pencemaran Air di Pelabuhan Kenyamukan
Kepala
DLH Kutim, Armin Nazar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merespon cepat aduan Forum Pemerhati
Masyarakat Pesisir (Fopsir) terkait dugaan pencemaran air di perairan Kawasan
Pelabuhan Kenyamukan.
Kepala DLH Kutim, Armin Nazar, mengatakan, pihaknya telah menugaskan tim ke lapangan untuk meninjau langsung lokasi yang diduga terdampak pencemaran.
"Kami sudah menugaskan tim ke lapangan
untuk cek langsung," ujar Armin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu
(6/12/2023).
Peninjauan tersebut dilakukan pada Selasa
(5/12/2023). Tim DLH Kutim bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Fopsir, dan
petani tambak menyusuri perairan yang diduga terkena dampak akibat aktivitas
pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan berupa pengerukan lahan untuk reklamasi.
Dari hasil peninjauan, tim DLH Kutim belum menemukan adanya indikasi dugaan pencemaran air di perairan tersebut."Hasil pengamatan kami, kami belum menemukan ada indikasi dugaan pencemaran air," kata Armin.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah
pencemaran tersebut disebabkan oleh aktivitas pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan.
Untuk memastikannya, DLH Kutim akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel
air yang diambil dari lokasi tersebut.
"Hasil uji lab akan keluar dalam waktu
kurang lebih seminggu," ujar Armin.
Sementara itu, Ketua Fopsir, Arief Rachman, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi respon cepat dari DLH Kutim atas aduan yang mereka sampaikan."Kami sangat berterima kasih kepada DLH Kutim yang sudah cepat merespon aduan kami," kata Arief.
Arief berharap, hasil uji lab yang dilakukan
oleh DLH Kutim dapat segera keluar. Hal ini agar dapat diketahui secara pasti
penyebab pencemaran air di perairan Kawasan Pelabuhan Kenyamukan.
"Kami berharap, pemerintah dapat segera
mengambil langkah-langkah untuk mengatasi pencemaran tersebut," ujar
Arief.
Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan merupakan
proyek strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar
wilayah di Kalimantan Timur. Proyek ini dikerjakan oleh PT SAC Nusantara
(SACNA) dengan nilai kontrak sebesar Rp 115,6 miliar.(adv/nan)